Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat dalam mencegah perilaku judi online serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang berfokus pada pemahaman mendalam terhadap fenomena sesuai konteksnya. Data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumentasi untuk mendapatkan informasi yang relevan dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Diskominfotik Sumatera Barat berperan penting dalam upaya pencegahan judi online melalui berbagai langkah strategis, seperti melaksanakan sosialisasi dan edukasi publik melalui media massa, melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap situs web resmi pemerintah daerah, dan menjalin koordinasi dengan lembaga terkait untuk memperkuat tindakan pencegahan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online serta mengurangi penyebaran konten bermuatan perjudian di ranah digital. Namun, dalam pelaksanaannya, Diskominfotik menghadapi sejumlah kendala yang cukup signifikan. Keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya sumber daya manusia yang ahli di bidang teknologi informasi dan keamanan siber, serta minimnya akses terhadap sistem pemblokiran membuat pengawasan belum optimal. Selain itu, rendahnya literasi digital masyarakat turut memperburuk situasi, karena masyarakat mudah mengakses situs atau aplikasi judi online melalui smartphone, file APK ilegal, dan media sosial. Akibat berbagai kendala tersebut, peran Diskominfotik lebih berfokus pada aspek edukatif dan preventif, sementara kemampuan teknis dan tindakan represif masih perlu ditingkatkan.
Copyrights © 2026