Penyalahgunaan narkotika menjadi isu global yang signifikan termasuk di Indonesia di mana negara ini menjadi pasar utama peredaran narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi program rehabilitasi sosial bagi narapidana perempuan penyalahguna narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa program ini mencakup berbagai kegiatan seperti morning meeting, terapi kelompok, konseling adiksi dan kegiatan vokasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup narapidana serta mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial. Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah memainkan peran penting dalam keberhasilan program menyediakan dukungan yang diperlukan untuk rehabilitasi. Meskipun terdapat tantangan dalam implementasi seperti keterbatasan sarana prasarana, program ini berhasil memberikan dampak positif bagi narapidana. Penelitian ini merekomendasikan perlunya perhatian lebih terhadap rehabilitasi sosial untuk mengurangi risiko kekambuhan dan mendukung pemulihan narapidana.
Copyrights © 2026