Peningkatan aktivitas operasional instansi pemerintah berdampak langsung terhadap konsumsi sumber daya alam dan kualitas lingkungan. Sebagai institusi publik berskala besar, Polda Sumsel memiliki tanggung jawab strategis dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang akuntabel dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Green Accounting pada Polda Sumsel serta kontribusinya terhadap kepedulian lingkungan berdasarkan perspektif teori legitimasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran (mixed methods) dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Data diperoleh melalui wawancara, kuesioner, dan dokumentasi terhadap 63 responden pada Biro Pelayanan Markas (Yanma). Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya lingkungan, kebijakan dan aktivitas lingkungan, serta pelaporan dan akuntabilitas lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerapan green accounting. Temuan ini menegaskan bahwa Green Accounting berperan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta legitimasi institusi kepolisian di mata publik.
Copyrights © 2025