Tradisi Omed-Omedan merupakan warisan budaya yang masih dilestarikan di Banjar Kaja, Desa Adat Sesetan, Bali. Meskipun terdapat nilai historis dan religius dalam pelaksanaan tradisi Omed-Omedan, aktivitas fisik dalam pelaksanaan tradisi ini sering menghadirkan berbagai stereotip negatif dari masyarakat yang kurang memahami makna filosofis dalam tradisi. Fenomena tersebut memunculkan tantangan dalam menjaga kelestarian tradisi, sehingga diperlukan upaya untuk mempertahankan tradisi. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk-bentuk pengendalian sosial dalam tradisi Omed-Omedan untuk menjaga keteraturan sosial dalam pelaksanaan tradisi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya mempertahankan tradisi dilakukan melalui dua bentuk pengendalian sosial. Pertama, bentuk pengendalian sosial preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tradisi. Kedua, pengendalian sosial represif yang dilakukan untuk memulihkan keadaan ketika terjadi pelanggaran melalui pembentukan sanksi adat, melibatkan peran tokoh adat, dan menyesuaikan peraturan agar tidak terjadi pelanggaran. Simpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran masyarakat lokal diperlukan untuk mempertahankan tradisi dengan saling bersatu untuk melaksanakan tradisi sesuai peraturan. Pengendalian sosial yang terstruktur dapat memastikan tradisi tetap dipertahankan dan diterima secara positif oleh masyarakat lain sebagai identitas budaya masyarakat di Banjar Kaja, Sesetan.
Copyrights © 2026