Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Vol. 6 No. 2 (2026): Desember

Analisis Yuridis Pengaturan Penggunaan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi

Yoppy Priambodo (Universitas Hang Tuah Surabaya)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi di Indonesia serta mengkaji peran dan tanggung jawab dokter dalam pemanfaatannya dalam sistem pelayanan kesehatan. Penelitian ini memakai metode penelitian hukum normatif pada pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dianalisis mencakup peraturan perundang-undangan pada bidang kesehatan dan teknologi informasi, doktrin hukum, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil kajian memperlihatkan bahwa penerapan RME terintegrasi telah mempunyai dasar hukum yang sah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 terkait Rekam Medis yang diperkuat oleh Undang-Undang Praktik Kedokteran lalu Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik. RME terintegrasi terakui untuk alat bukti hukum yang sah dan berperan penting dalam menjamin kesinambungan pelayanan medis serta perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga medis. Namun demikian, efektivitas penerapan RME terintegrasi masih menghadapi kendala, khususnya terkait pengaturan teknis manajemen akses dan pembatasan kewenangan dokter dalam penggunaan sistem. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan regulasi teknis, pengaturan akses yang proporsional sesuai kompetensi dan kewenangan dokter, serta peningkatan kesadaran hukum tenaga kesehatan guna menjamin kepastian hukum, perlindungan data medis, dan mutu pelayanan kesehatan dalam sistem pelayanan kesehatan berbasis digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

iso

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences Other

Description

Jurnal ISO: Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora publishes scientific papers on the research and scientific studies in the scope of humanities and social studies, such as anthropology, studies, business, communication studies, corporate governance, criminology, the study of cross-cultural, ...