Negara bangsa Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok-kelompok etnis, budaya, agama dan lain-lain. Indonesia memiliki warisan dan tantangan pluralisme budaya (cultural pluralism) secara lebih mencolok, sehingga dipandang sebagai âlokus klasikâ bagi bentukan baru âmasyarakat majemukâ (plural society). Keberagaman yang dimiliki negara Indonesia dapat ditinjau dari dua ciri uniknya, pertama secara horizontal, ini lazimnya ditandai dengan kenyataan bahwa adanya kesatuan sosial didasarkan pada perbedaan adat, agama, suku, dan perbedaan kedaerahan, kedua secara vertikal biasanya ditandai dengan adanya perbedaan lapisan atas dan lapisan bawah yang mencolok. Kondisi di atas tergambar dalam prinsip bhinneka tunggal ika, yang berarti meskipun Indonesia adalah berbhinneka, tetapi terintegrasi dalam kesatuan. Pada abad 21, keragaman kultur di Indonesia mendapatkan ujian yang serius, yang ditandai berbagai konflik kekerasan yang bersifat komunal, seperti konflik Ambon, Poso, dan Sambas. Konflik sosial yang berbau SARA ini tidak dapat dianggap remeh, karena kemungkinan akan menyulut konflik di daerah lain, ditambah dengan masuknya budaya global yang tidak terbendung tentu akan menjadikan pluralisme sebagai tantangan bukan keindahan. Persoalan tersebut menggambarkan bahwa masih ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Untuk itu, perlu adanya strategi fundamental dalam dunia pendidikan, strategi dalam konteks ini adalah melalui pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang dimaksud dalam hal ini adalah Pendidikan Kewarganegaraan dalam arti luas yang memiliki perspektif kewarganegaraan dunia abad 21 yang biasa disebut kewarganegaraan multidimensi yang memiliki karakteristik multikultural. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan yang lebih mendalam mengenai pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk peneguhan masyarakat multikultural Indonesia.
Copyrights © 2017