Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh efektivitas, efisiensi, dan kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat selama periode 2021–2023. Pajak hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial, terutama di daerah dengan sektor pariwisata yang berkembang pesat seperti Jawa Barat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketimpangan realisasi pajak hotel dan PAD di berbagai daerah, yang dapat disebabkan oleh faktor efektivitas pemungutan, efisiensi penggunaan sumber daya, dan kontribusi riil pajak hotel terhadap PAD. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis data panel. Data yang digunakan mencakup realisasi dan target pajak hotel serta PAD dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat selama tiga tahun. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan uji Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier (LM) untuk menentukan model terbaik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial efektivitas pajak hotel tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, efisiensi pajak hotel tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, dan kontribusi pajak hotel berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Secara simultan, ketiga variabel tersebut memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Temuan ini menunjukkan bahwa optimalisasi pengelolaan pajak hotel sangat penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah
Copyrights © 2025