Studi ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar dampak indikator keuangan seperti ROA, DER dan NPM terhadap besaran Pajak Penghasilan Badan yang menjadi kewajiban badan usaha. Studi ini memakai metode pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis data panel, mencakup klien Kantor Konsultan Pajak Kusna, Tendy & Tommy pada periode 2019–2023. Pengolahan data dilakukan menggunakan software EViews sebagai alat bantu analisis melalui uji regresi panel, yang diawali dengan pengujian asumsi klasik dan pemilihan model terbaik. Temuan penelitian mengindikasikan secara individual diketahui bahwa, ROA secara statistik tterbukti menebgarugi jumlah PPh Badan terutang. Di sisi lain, DER dan NPM tidak memberikan dampak signifikan secara statistik. Secara bersama-sama, ketiga variabel tersebut juga belum mampu menjelaskan secara signifikan variabilitas nilai PPh Badan yang terutang. Temuan ini mengindikasikan bahwa profitabilitas perusahaan, khususnya efisiensi pemanfaatan aset, berperan penting dalam menentukan beban perpajakan. Sebaliknya, struktur permodalan dan margin laba bersih belum cukup kuat untuk dijadikan indikator utama dalam konteks ini.
Copyrights © 2025