Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh insentif pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain asosiatif. Pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada 107 wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Semarang melalui Google Form. Analisis data menggunakan analisis regresi linear sederhana dengan bantuan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Analisis regresi menghasilkan persamaan Y = 0,063 + 1,539X dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,152 yang artinya insentif pajak menjelaskan 15,2% variasi kepatuhan wajib pajak, dan sisanya dipengaruh oleh faktor di luar model. Kesimpulannya, insentif pajak berupa diskon tarif dan program pemutihan merupakan instrumen kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Temuan pada penelitian ini dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam merancang strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2026