Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh capital intensity, leverage dan transfer pricing terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022-2024. Teknik pengambilan sampel pada penelitian menggunakan purposive sampling, dengan perolehan sebanyak 6 perusahaan sehingga menghasilkan 18 data observasi dalam periode 3 tahun. Data yang digunakan adalah jenis data sekunder berupa annual report diperoleh dari laman resmi BEI. Pengujian hipotesis dalam penelitian menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa capital intensity dan transfer pricing tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2026