Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas sumber daya manusia dan penerapan Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 terhadap kualitas laporan keuangan BUMDesa. Populasi penelitian mencakup seluruh BUMDesa yang masih aktif di Kecamatan Gerokgak, Seririt, dan Banjar dengan jumlah responden sebanyak 136 orang yang terdiri atas Pengawas, Direktur, dan Bendahara BUMDesa, sehingga teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sensus. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan kausal, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Data penelitian dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan BUMDesa, yang berarti semakin baik kualitas sumber daya manusia maka semakin tinggi kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Selain itu, Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan BUMDesa, karena penerapan regulasi tersebut mampu mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan ketertiban dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan BUMDesa. Dengan demikian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan implementasi regulasi yang konsisten menjadi faktor penting dalam mewujudkan laporan keuangan BUMDesa yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyrights © 2026