Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pengaruh secara parsial dan secara simultan Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Kepemilikan Insttitudional Terhadap Penghindaran Pajak. Objek penelitian ini adalah perusahaan sub-sektor Farmasi di BEI. Adapun sampel penelitian ini adalah sebanyak 9 perusahaan yang diperoleh dengan metode purposive sampling pada sub sektor Farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang mempublikasikan laporan keuangannya tahun 2020 2023. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah Uji Statistik Deskriptif, Uji Asumsi Klasik, analisis Regresi Berganda dan Uji hipotesis. Varibel independen dalam penelitian ini berupa Ukuran perusahaan yang diukur dengan Ln Total aset, Profitabilitas yang diukur dengan ROA, Kepemilikan Institusional yang diukur dengan Inst Dan Variabel dependen dalam penelitian ini berupa paenghindaran pajak yang diukur dengan Cash Effective Tax Rate (CETR). Hasil analisis menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan Tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak namun Profitabilitas dan Kepemilikan Institusional Berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2025