Perkembangan teknologi finansial (fintech) telah memberikan dampak signifikan dalam sektor ekonomi global, termasuk pada sistem ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Fintech Syariah muncul sebagai solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan yang cepat, mudah, serta sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti bebas dari riba, gharar, dan maysir. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peluang dan tantangan fintech dalam ekonomi syariah melalui metode Systematic Literature Review (SLR). Hasil kajian menunjukkan bahwa fintech syariah memiliki potensi besar dalam meningkatkan inklusi keuangan, mendukung pertumbuhan UMKM, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Namun, implementasi fintech syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi digital dan keuangan syariah, keterbatasan regulasi, minimnya SDM yang memahami kontrak syariah, serta kesulitan akses di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang kondusif dan berkelanjutan bagi perkembangan fintech syariah di Indonesia.
Copyrights © 2026