Di era digital, ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia berkembang pesat melalui integrasi teknologi seperti AI, blockchain, dan fintech syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep ekonomi digital Islam, peran fintech syariah dalam layanan keuangan inklusif, serta penguatan ekosistem halal berkelanjutan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dari sumber ilmiah terkait, penelitian menemukan bahwa digitalisasi mendorong efisiensi transaksi, transparansi rantai pasok, dan inovasi produk halal. Fintech syariah mematuhi prinsip Islam, menghindari riba dan gharar, dengan aset keuangan Islam mencapai USD 3,06 triliun. Tantangan meliputi ketergantungan bahan baku impor, keterbatasan lembaga pemeriksa halal, dan Kurangnya kesadaran masyarakat. Namun, potensi pasar halal Indonesia diproyeksikan mencapai USD 252 miliar pada 2026, didukung peluang prospektif bagi pasar e-commerce dan marketplace halal di Indonesia. Kesimpulannya, transformasi digital krusial untuk menjadikan Indonesia pusat ekonomi halal dunia, meningkatkan inklusivitas dan daya saing global.
Copyrights © 2026