Green Waqf muncul sebagai bentuk pengembangan filantropi Islam yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan selaras dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pemanfaatan wakaf yang diarahkan untuk perlindungan alam sekaligus peningkatan kesejahteraan sosial menunjukkan perlunya pembaruan dalam manajemen wakaf guna menjawab persoalan lingkungan masa kini. Penelitian ini bertujuan menelusuri peran Green Waqf dalam mendukung pencapaian SDGs berdasarkan perspektif Islam serta menelaah faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan studi kepustakaan dengan meninjau jurnal ilmiah, kebijakan wakaf, dan dokumen pembangunan berkelanjutan. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa Green Waqf berpotensi besar mendukung berbagai tujuan SDGs, terutama terkait penanggulangan kemiskinan, pemanfaatan energi ramah lingkungan, pembangunan kota berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim. Selain itu, keberhasilan implementasi Green Waqf dipengaruhi oleh kapasitas nazhir, dukungan regulatif, dan tingkat pemahaman masyarakat terhadap wakaf berkelanjutan.
Copyrights © 2026