Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 3 No. 04 (2026): April 2026

Keamanan Data Pribadi di Era Digital: Tanggung Jawab Siapa?

Merisa Juliani (Universitas Islam Riau)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mengubah pola interaksi masyarakat sekaligus menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan data pribadi. Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan kasus kebocoran data tertinggi di dunia, dengan lebih dari 111 kasus dugaan kebocoran data yang ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika sepanjang tahun 2019 hingga pertengahan 2024. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perlindungan data pribadi di era digital, yaitu individu, perusahaan penyedia layanan digital, dan pemerintah. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan laporan lembaga resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif. Individu berperan melalui peningkatan literasi digital dan kesadaran menjaga data, perusahaan bertanggung jawab secara hukum dan etis dalam mengelola data pengguna sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, sedangkan pemerintah berperan sebagai regulator dan pengawas melalui penegakan hukum serta pembentukan lembaga pengawas independen. Simpulannya, keamanan data pribadi membutuhkan sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah agar kepercayaan publik terhadap ekosistem digital dapat terjaga

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...