Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, dengan memanfaatkan data primer berupa laporan target dan realisasi penerimaan PBB-P2 serta PAD dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar selama periode 2020–2024. Metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan pendekatan rasio kontribusi untuk menilai sejauh mana PBB-P2 berperan dalam meningkatkan PAD Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 secara nominal terus meningkat setiap tahun, mencapai puncaknya pada 2024 sebesar 258.988 juta rupiah. Meskipun memberikan sumbangan positif, rata-rata rasio kontribusi PBB-P2 selama periode penelitian hanya sebesar 18,36%, yang diklasifikasikan dalam kriteria kurang. Fenomena ini disebabkan oleh pertumbuhan sektor pajak lain, seperti BPHTB dan Pajak Restoran, yang jauh lebih pesat dibandingkan PBB-P2. Selain itu, kebijakan fiskal seperti relaksasi pajak akibat pandemi COVID-19 turut memengaruhi efektivitas penerimaan jangka pendek. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi pengelolaan PBB-P2 melalui pemutakhiran data objek pajak, penguatan digitalisasi layanan melalui aplikasi seperti PAKINTA, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta evaluasi kebijakan NJOP dan target penerimaan secara berkala. Penguatan koordinasi antarperangkat daerah sangat krusial guna meningkatkan kontribusi PBB-P2 terhadap PAD secara berkelanjutan. Dengan demikian, PBB-P2 tetap menjadi instrumen vital dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.
Copyrights © 2026