Pada umumnya semua perusahaan melakukan tindakan efisiensi dan efektivitas demi memaksimalisasi laba yang diperoleh. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai strategi, salah satunya adalah perencanaan pajak yang bertujuan untuk meminimalkan beban pajak secara legal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh thin capitalization dan green accounting terhadap perencanaan pajak perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan keberlanjutan perusahaan yang terindeks IDX SMC Composite dengan periode penelitian tahun 2024. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 376 emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, yang kemudian diseleksi menggunakan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 55 perusahaan sebagai sampel penelitian, yaitu perusahaan yang secara konsisten melaporkan biaya lingkungan dalam laporan keberlanjutannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode asosiatif dengan pendekatan korelasi, yang melibatkan analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, serta analisis regresi untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak tidak dipengaruhi oleh thin capitalization dengan nilai signifikansi sebesar 0,50 (>0,05). Selain itu, green accounting juga tidak memberikan pengaruh terhadap perencanaan pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,79 (>0,05). Secara simultan, thin capitalization dan green accounting juga tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap perencanaan pajak perusahaan. Temuan ini mengindikasikan bahwa kedua variabel tersebut belum menjadi faktor dominan dalam praktik perencanaan pajak perusahaan pada sampel yang diteliti.
Copyrights © 2026