Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi dalam mengelola objek wisata Air Terjun Patenggi yang terletak di Kecamatan Hulu Kuantan. Teori yang digunakan adalah teori peran pemerintah menurut Ryaas Rasyid (1997) dalam Muhadam Labolo (2010) yang mengklasifikasikan peran pemerintah ke dalam tiga kategori, yaitu sebagai regulator, dinamisator, dan fasilitator. Penelitian ini berlokasi di Air Terjun Patenggi yang terletak di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara serta studi dokumentasi. Hasil penelitian yang didapatkan adalah Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi dalam Pengelolaan Objek Wisata Air Terjun Patenggi di Kecamatan Hulu Kuantan sebagai regulator masih pasif. Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai dinamisator sudah partisipatif, dalam hal ini untuk mempromosikan Air Terjun Patenggi sudah melibatkan peran masyarakat (konten kreator). Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai fasilitator masih pasif karena infrastruktur tidak ada. Keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas menuju lokasi wisata, minimnya sarana dan prasarana pendukung, keterbatasan anggaran pengelolaan, kurangnya kegiatan promosi dan pemasaran wisata, rendahnya partisipasi masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan pariwisata menjadi salah satu kendala yang menghambat peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi dalam mengelola objek wisata Air Terjun Patenggi.
Copyrights © 2026