Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran strategis dalam perekonomian Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,9% dan penyerapan tenaga kerja hingga 97%. Namun, UMKM kerap menghadapi hambatan dalam mengakses permodalan formal, terutama karena persyaratan jaminan kebendaan yang sulit dipenuhi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran bank syariah dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia, khususnya dari sisi akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas usaha. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) melalui analisis isi dan sintesis tematik terhadap literatur relevan tahun 2020–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa bank syariah mampu menjangkau segmen UMKM yang tidak terlayani perbankan konvensional melalui pembiayaan berbasis akad mudharabah dan musyarakah yang menerapkan prinsip bagi hasil. Pembiayaan ini terbukti berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Penelitian ini mengimplikasikan perlunya sinergi yang lebih erat antara bank syariah, pemerintah, dan pelaku UMKM dalam merancang skema pembiayaan yang inklusif, serta peningkatan literasi keuangan syariah dan penyederhanaan prosedur pengajuan pembiayaan.
Copyrights © 2026