Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana perimbangan yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap Belanja Modal pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah periode 2021–2023. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan realisasi APBD dan TKDD melalui situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Populasi penelitian terdiri dari 35 pemerintah daerah dengan teknik purposive sampling berdasarkan kelengkapan data. Variabel independen meliputi PAD, DAU, DAK, dan DBH, sedangkan variabel dependen adalah Belanja Modal. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji asumsi klasik, serta regresi linier berganda untuk menguji pengaruh parsial dan simultan, dilengkapi dengan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD, DAK, dan DBH berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Modal, sedangkan DAU tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa sumber pendapatan daerah dan transfer tertentu dari pemerintah pusat berperan penting dalam mendorong peningkatan Belanja Modal
Copyrights © 2025