Pengangguran terdidik masih menjadi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah akibat ketidakseimbangan antara peningkatan jumlah lulusan pendidikan dan ketersediaan lapangan kerja yang sesuai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan ekonomi, upah minimum kabupaten/kota (UMK), pertumbuhan penduduk, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terhadap tingkat pengangguran terdidik di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah selama periode 2020–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel dan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan uji Chow dan Hausman, model yang digunakan adalah Fixed Effect Model (FEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan seluruh variabel berpengaruh signifikan terhadap pengangguran terdidik. Secara parsial, pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif dan signifikan, sedangkan upah minimum berpengaruh positif dan signifikan. Sementara itu, pertumbuhan penduduk dan IPM tidak berpengaruh signifikan. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,880868 menunjukkan model mampu menjelaskan variasi pengangguran terdidik sebesar 88,08%. Temuan ini menegaskan pentingnya kebijakan yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Copyrights © 2025