Rumusan Penelitian ini adalah program CSR PT. PLN UP3 Palu dalam Upaya mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals. Pendekatan teori dalam penelitian ini adalah teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) dari Robert Edward Freeman yang digunakan dalam tahapan implementasi CSR menurut Wibisono. Tipe penelitian kualitatif dengan dasar penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Melalui teknik purposive sampling maka terpilih 9 informan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan implementasi program CSR PT. PLN UP3 Palu terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan. Pada tahapan perencanaan, PT. PLN UP3 Palu menerima pengusulan, melakukan survey penerima manfaat pada UMKM, evaluasi dan persetujuan program CSR pengembangan UMKM dan kawasan kuliner, bantuan digitalisasi pendidikan dan employee green involvement. Pada tahapan pelaksanaan dilakukan dengan penyerahan bantuan secara seremonial. Tahapan evaluasi dilakukan PT. PLN UP3 Palu melalui kujungan langsung (monitoring) ke tempat pemberian CSR dan mewawancarai penerima CSR, serta evaluasi juga dilakukan oleh lembaga independen. Kemudian, tahapan pelaporan yakni berbentuk laporan pertanggung jawaban pelaksanaan CSR berbasis SROI. Dalam konteks pencapaian SDGs, dari ketiga program CSR terkait aspek ekonomi, sosial dan lingkungan telah berupaya mendukung dan sesuai dengan SDGs 4, 8 dan 12. Kata Kunci: Corporate Social Responsibility (CSR); PLN; Stakeholders; Sustainability Development Goals (SDGs)
Copyrights © 2026