Fraud pada sektor perbankan merupakan ancaman serius yang dapat merusak reputasi dan stabilitas keuangan lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Risk Based Internal Audit (RBIA), Whistleblowing System (WBS), dan Kesadaran Anti-Fraud terhadap pencegahan fraud pada BPR di Kota Batam. Menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini melakukan sensus terhadap 134 karyawan dari PT BPR Barelang Mandiri dan BPR Dana Central Mulia. Data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial maupun simultan, RBIA, WBS, dan Kesadaran Anti-Fraud berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,910 mengindikasikan bahwa model penelitian ini memiliki daya penjelas yang kuat terhadap upaya mitigasi kecurangan. Temuan ini menegaskan bahwa pencegahan fraud yang efektif memerlukan sinergi antara pengawasan berbasis risiko, mekanisme pelaporan yang aman, dan internalisasi nilai integritas individu sebagai benteng pertahanan organisasi.
Copyrights © 2026