Pengembangan SDM dalam pelayanan masyarakat di Desa Pringapus juga memerlukan evaluasi yang berkelanjutan. Pemerintah desa perlu memiliki mekanisme untuk mengukur dampak dari program pengembangan SDM yang telah dilaksanakan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan lokasi Desa Pringapus Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan SDM di Desa Pringapus, meskipun masih terbatas, telah memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat, terutama dalam hal efisiensi administrasi, responsivitas terhadap keluhan, dan kesadaran akan tanggung jawab publik. Upaya dalam pengembangan sumber daya manusia merupakan langkah penting yang harus dilaksanakan organisasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas. Dengan human atau SDM yang sama, maka harus dilakukan peningkatan kualitas guna menjamin pemberian layanan prima.
Copyrights © 2025