Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika bisnis Islam dalam proses produksi di pabrik karet PT. Karias Tabing Kencana, Kalimantan Selatan. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui penelitian lapangan, data dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip keadilan ('Adl) secara proporsional dalam transaksi dengan petani dan pemenuhan hak karyawan. Namun, terdapat kesenjangan signifikan dalam implementasi prinsip Tauhid terkait amanah menjaga lingkungan, serta prinsip pertanggungjawaban (Mas’uliyah) dan kebajikan (Ihsan). Kesenjangan ini terutama terlihat pada dampak eksternal negatif berupa polusi udara (bau) yang belum ditangani secara tuntas, sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat sekitar. Disimpulkan bahwa penerapan etika bisnis Islam di PT. Karias Tabing Kencana masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara holistik, khususnya pada aspek tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Copyrights © 2026