Pengadilan Negeri Binjai Kelas IB merupakan salah satu bagian dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Pengadilan Negeri tertua di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan. Saat ini, proses izin cuti di Pengadilan Negeri Binjai Kelas IB masih dilakukan secara manual, yang menyebabkan keterlambatan dan ketidakefisienan dalam pengelolaan cuti pegawai. Oleh karena itu, diperlukan sistem berbasis website untuk mempercepat proses pengajuan cuti pegawai. Sistem ini dikembangkan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan database MySQL dengan metode Extreme Programming. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem yang dirancang dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengajuan cuti di Pengadilan Negeri Binjai Kelas IB
Copyrights © 2025