Penelitian ini membahas strategi inovatif pengembangan wakaf produktif dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Wakaf produktif berpotensi menjadi instrumen ekonomi Islam yang mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. Namun, pengembangannya masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat, profesionalitas nazhir yang belum optimal, lemahnya legalitas aset, dan kurangnya pemanfaatan teknologi digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengembangan wakaf produktif dapat dilakukan melalui digitalisasi, peningkatan kapasitas nazhir, optimalisasi aset, penguatan legalitas, pengembangan wakaf uang, serta kolaborasi antar lembaga. Strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Copyrights © 2026