Penelitian ini merupakan studi kasus kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan peran wakaf dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis syariah di suatu masyarakat. Wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan syariah yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini melakukan pengamatan dan wawancara mendalam pada beberapa individu dan kelompok yang terkait dengan wakaf di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis syariah, melalui beberapa aspek, yaitu meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat miskin melalui pengelolaan harta bakti, membangun infrastruktur sosial dan ekonomi melalui pengelolaan wakaf, serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah dalam investasi. Hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis syariah di Indonesia, serta memberikan rekomendasi untuk pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat dalam meningkatkan peran wakaf dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis syariah.
Copyrights © 2026