AMANNA GAPPA
VOLUME 25 NOMOR 2, 2017

Menyoal Diskresi yang Terpasung (Mengkritisi Undang-Undang Administrasi Pemerintahan)

H.M. Laica Marzuki (Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2017

Abstract

Diskresi memberikan ruang kebebasan secara doelmatigheid kepada Pejabat Pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Diskresi menjabarkan hal faktual yang melekat pada jabatan (het ambt). Hanya pejabat pemerintahan (yang berwenang) yang dapat menggunakan diskresi. Kewenangan yang melekat pada jabatan (de bevoegdheden van het ambt) ditentukan seberapa luas lingkup penggunaan diskresi. Namun penggunaan diskresi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan meniadakan esensi kebebasan. Pejabat Pemerintah tidak perlu ragu menggunakan diskresi dalam rangka penyelenggaran pemerintahan, walau masih dalam batas pemberlakuan Undanag-Undang Administrasi Pemerintahan. Hanya saja, penggunaan diskresi tidak boleh melintasi tapal batas bingkai hukum, bagai mengayun bendul lonceng terlalu jauh.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

agjl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...