Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Dialog Hukum Islam, Hukum Positif, Dan Norma Sapta Darma Tentang Kedudukan Wali Nikah Di Lawang Kabupaten Malang

Amalia, Nia (Unknown)
Jamilah (Unknown)
Musataklima (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan wali nikah dalam masyarakat plural di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, khususnya pada ksus ayah penghayat Sapta Darma yang anaknya beragama islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal dengan jenis penelitian empiris yang memadukan analisis normatif dan empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur dengan tokoh agama Islam (mudin), tokoh Sapta Darma, serta pengikut Sapta Darma, dan studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur ilmiah terkait. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman dengan menggunakan kerangka teori pluralisme hukum John Griffiths.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan kerangka normatif antara hukum Islam, hukum positif, dan norma Sapta Darma menimbulkan dinamika pluralisme hukum yang bersifat weak legal pluralism. Dalam praktiknya, kondisi ini melahirkan tiga pola dialog antarsistem hukum, yaitu integrasi, ketika norma hukum Islam diadopsi ke dalam hukum positif, koeksistensi, ketika norma Sapta Darma tetap hidup dalam masyarakat meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang setara dan negosiasi, ketika para pihak mencari jalan tengah melalui mekanisme seperti penggunaan wali hakim. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis empiris praktik perwalian nikah dalam komunitas penghayat Sapta Darma, yang sebelumnya lebih banyak dikaji secara normatif. Studi ini menunjukkan bagaimana interaksi antarsistem hukum dan peran tokoh lokal sebagai mediator menghasilkan kepastian hukum yang tetap menghormati keyakinan individu. Temuan ini tidak hanya mengisi kekosongan literatur, tetapi juga memperkaya teori pluralisme hukum dalam konteks masyarakat multikultural di Indonesia. Kata kunci: Wali Nikah; Sapta Darma; Pluralisme Hukum; Dialog Hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...