Rokok menjadi permasalahan yang krusial dalam sektor kesehatan masyarakat, sehingga pemerintah menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat umum, termasuk bandara, untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan seperti lemahnya sosialisasi dan penegakan aturan. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran implementasi KTR di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dalam mewujudkan bandara sehat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung dan wawancara singkat. Informan dalam penelitian ini terdiri dari satu orang pengelola dan satu orang pengunjung Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Fokus penelitian adalah pada implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Data yang diperoleh dianalisis secara tematik. Hasil menunjukkan penerapan KTR sudah berjalan baik melalui penyediaan ruang merokok, pemasangan tanda larangan, dan penegakan sanksi. Namun, masih ditemukan ada beberapa pengunjung yang belum memahami aturan KTR. Lokasi ruang merokok dinilai kurang strategis sehingga pelanggaran masih sering terjadi di area bandara. Penerapan KTR di Bandara YIA cukup baik dari sisi pengelola, namun masih perlu peningkatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan aturan agar kepatuhan pengunjung meningkat dan lingkungan bandara menjadi lebih sehat serta nyaman bagi semua pengguna jasa bandara. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada pengunjung serta penegakan aturan yang lebih tegas agar kepatuhan terhadap kebijakan KTR di bandara agar semakin optimal.
Copyrights © 2025