Pendidikan tinggi hukum seringkali menghadapi tantangan berupa kesenjangan antara teori akademik dan praktik lapangan. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi praktis dan integritas calon sarjana hukum melalui program magang di Kantor Hukum Sarmadan Pohan. Metode yang digunakan adalah studi observatif dan partisipatif, yang mencakup pelatihan legal drafting serta kunjungan lapangan ke berbagai instansi penegak hukum. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa mahasiswa berhasil menguasai kemahiran teknis dalam penyusunan surat kuasa pidana dan perdata sesuai standar formil HIR/RBg dan KUHAP. Selain itu, melalui observasi di Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga Lembaga Pemasyarakatan, mahasiswa memperoleh pemahaman holistik mengenai Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Internalisasi etika profesional yang diberikan oleh pamong terbukti mentransformasi pola pikir mahasiswa menjadi lebih siap menghadapi dinamika profesi hukum dengan mengedepankan integritas dan nilai officium nobile.
Copyrights © 2026