Praktik illegal fishing merupakan salah satu tantangan serius yang dihadapi Indonesia sebagai negara maritim, terutama di wilayah perbatasan perairan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi. Desa Pahlawan sebagai kawasan pesisir yang berbatasan langsung dengan perairan terbuka menjadi salah satu wilayah yang terdampak oleh aktivitas penangkapan ikan ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kendala-kendala penegakan hukum dalam upaya pemberantasan illegal fishing di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, yang diperkaya dengan pendekatan empiris melalui analisis kondisi faktual di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan penegakan hukum tidak hanya bersumber dari aspek regulasi, tetapi juga dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum, luasnya wilayah pengawasan, faktor sosial ekonomi masyarakat pesisir, serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan yang terintegrasi, peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum, serta pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai bagian dari strategi penanggulangan illegal fishing yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026