Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Efektivitas Penerimaan PBB Sebelum dan Sesudah Adanya Program Pemutihan dari Pemerintahan Daerah Kota Palembang Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif menggunakan data realisasi PBB Kota Palembang dari tahun 2017-2022 .Pengambilan data realisasi dengan menggunakan rumus Efektivitas dan menggunakan teknik uji beda,hasil penelitian ini menunjukkan perbedaan sebelum dan sesudah Adanya Program Pemutihan PBB dari Pemerintahan Daerah Kota Palembang.Data target dan realisasi PBB Sebelum pemutihan pajak (2017-2021) dan Sesudah pemutihan pajak (2022). Dari hasil perhitungan rasio Efektivitas menunjukkan dari tahun 2017-2022 memiliki nilai rata-rata 78,82% dan berada pada kriteria kurang efektif.
Copyrights © 2026