Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG) dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan dengan kualitas audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. GCG diproksikan melalui proporsi dewan komisaris independen, ukuran komite audit, dan kepemilikan manajerial. Kinerja keuangan diukur menggunakan Return on Assets (ROA), sedangkan kualitas audit diklasifikasikan berdasarkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Big Four dan Non-Big Four. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal. Sampel penelitian terdiri dari 24 perusahaan dengan total 120 observasi yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan Moderate Regression Analysis (MRA) dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan manajerial berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan. Kualitas audit memperkuat pengaruh positif dewan komisaris independen terhadap kinerja keuangan, namun tidak memoderasi hubungan komite audit dengan kinerja keuangan. Selain itu, kualitas audit juga memperkuat pengaruh negatif kepemilikan manajerial dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Copyrights © 2026