Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Mandalle, Kabupaten Gowa, dengan fokus pada aspek transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subjek penelitian adalah aparatur Desa Mandalle yang terlibat langsung dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa telah diterapkan melalui penyampaian informasi keuangan kepada masyarakat menggunakan media fisik seperti papan pengumuman dan laporan tertulis. Namun, penerapannya belum optimal karena belum memanfaatkan media digital, tidak tersedianya laporan semester, serta belum adanya saluran pengaduan publik. Akuntabilitas telah dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Meskipun demikian, masih ditemukan kelemahan pada dokumentasi formal, khususnya dalam penyampaian rancangan APBDes dan laporan semester. Secara keseluruhan, pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Mandalle sudah cukup baik, namun masih memerlukan penguatan pada aspek pelaporan dan pemanfaatan teknologi informasi
Copyrights © 2026