Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Pemenuhan Keabsahan Dokumen Syarat Calon Kepala Daerah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Lania, Giffa (Unknown)
Fahmi, Khairul (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Pemilihan serentak yang dilaksanakan sejak tahun 2015, dilanjutkan tahun 2020 dan 2024, dimaksudkan untuk memperkuat efektivitas, efisiensi, dan konsolidasi demokrasi. Pemilihan kepala daerah merupakan instrumen dalam mewujudkan prinsip demokrasi di Indonesia, dan penyelenggaraannya menunjukan proses demokrasi yang sehat. Dalam Pemilihan Tahun 2024, pemenuhan keabsahan syarat dokumen calon kepala daerah menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi. Pada beberapa kasus, Calon Kepala Daerah yang mendapatkan hasil suara terbanyak, dan sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pemenang, pada akhirnya didiskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi akibat adanya proses pemenuhan syarat yang tidak terpenuhi. Hal tersebut melatarbelakangi pertanyaan dalam penelitian tesis ini, yaitu; 1. Bagaimana pemenuhan keabsahan dokumen syarat calon dalam proses pendaftaran calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota? 2. Bagaimana konsekuensi hukum terhadap penetapan pasangan calon apabila keabsahan dokumen dinyatakan tidak sah setelah penetapan calon? Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1. Dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota telah melaksanakan tahapan pencalonan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, proses verifikasi keabsahan dokumen dilakukan oleh KPU dengan melibatkan lembaga/instansi terkait untuk memastikan bahwa dokumen yang dikeluarkan memang benar dari lembaga/instansi tersebut. 2. Konsekuensi hukum terhadap penetapan pasangan calon yang dokumennya dinyatakan tidak sah mengakibatkan munculnya ketidakpastian hukum, tidak terlaksananya Pemilihan yang sesuai dengan asas, dan berpotensi menimbulkan beban keuangan negara, terbukti bahwa Mahkamah Konstitusi cenderung memprioritaskan prinsip substantif untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak warga, dari pada ketatnya prosedur formal semata.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...