Hukum acara perdata merupakan instrumen fundamental dalam sistem peradilan yang berfungsi mengatur mekanisme penyelesaian sengketa antar individu atau badan hukum. Dalam praktiknya, keberhasilan penegakan hukum perdata sangat ditentukan oleh kompetensi para penegak hukum, khususnya advokat. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi calon advokat dalam memahami dan mengimplementasikan hukum acara perdata melalui Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) hasil kolaborasi antara Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT dengan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru 1945 NTT. Metode pelaksanaan kegiatan ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan desain pre-test dan post-test. Pelatihan meliputi ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi persidangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman konseptual peserta sebesar 70% (dari nilai rata-rata pre-test 45 menjadi 76.5 pada post-test) serta peningkatan signifikan dalam keterampilan praktis, terutama dalam penyusunan gugatan, teknik pembuktian, dan strategi litigasi. Implikasi dari kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas advokat yang lebih siap praktik, tetapi juga berdampak pada peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan hukum yang lebih profesional.
Copyrights © 2026