Akuntabilitas dalam konsep Islam dilakukan tidak hanya untuk memenuhi persyaratan hukum akuntabilitas, tetapi juga dengan tujuan untuk memenuhi tanggung jawab kepada Allah swt. Dalam pengelolaan keuangan masjid dilakukan oleh pengelola masjid. Dan dalam pengelolaannya sering ditemui permasalahan antara lain, penipuan dalam pengelolaan keuangan, korupsi, dan melakukan hal-hal di luar kepentingan masjid. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan konsep akuntabilitas pengelolaan keuangan masjid berdasarkan nilai-nilai Islam. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik analisis fenomenologis transendental Islam. Peneliti menggunakan sumber data primer menggunakan teknik wawancara dengan penyelenggara masjid. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan Masjid Cheng Hoo telah didasarkan pada nilai-nilai Islam. Nilai-nilai Islam dalam pengelolaan masjid meliputi: syukur, tawakal, keikhlasan, kepercayaan, kemandirian, silaturahmi, dan shiddiq
Copyrights © 2024