Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan terhadap efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah berjalan cukup baik pada aspek komunikasi, sumber daya, dan disposisi. Aparatur Bapenda mampu menyampaikan informasi dengan jelas dan menyediakan layanan seperti mobil keliling untuk mempermudah masyarakat. Pegawai menunjukkan sikap jujur, terbuka, dan berkomitmen dalam melayani wajib pajak. Namun, terdapat kendala pada aspek struktur birokrasi terkait kejelasan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang masih perlu disederhanakan agar lebih mudah dipahami masyarakat. Dari sisi efektivitas, ditemukan keterbatasan sarana dan prasarana serta sistem manajemen yang belum sepenuhnya terintegrasi, yang berdampak pada efisiensi operasi program. Meskipun demikian, efisiensi unit kerja dan kejelasan tujuan program dinilai baik berkat kompetensi pegawai yang terus ditingkatkan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan fasilitas yang memadai, tindakan tegas terhadap penunggak pajak melalui sanksi, dan pendataan objek pajak baru secara berkala untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu.
Copyrights © 2025