SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026

Dekonstruksi Perlindungan Hukum Hak Kesehatan Masyarakat Pesisir Dalam Perspektif Hukum Progresif

Mohammad Irfan (Unknown)
Shinta Andriyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki wilayah pesisir dan lautan yang luas dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan secara optimal, sementara masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir menghadapi berbagai tantangan, termasuk kerentanan terhadap perubahan lingkungan, degradasi ekosistem, serta isu-isu sosial ekonomi dan hukum. Perlindungan hak kesehatan masyarakat pesisir, yang merupakan bagian integral dari hak asasi manusia, seringkali belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam kerangka regulasi dan implementasi kebijakan pembangunan. Artikel ini bertujuan untuk melakukan dekonstruksi terhadap perlindungan hukum hak kesehatan masyarakat pesisir dalam perspektif hukum progresif. Perspektif hukum progresif menawarkan lensa untuk mengevaluasi kembali norma-norma hukum yang ada, mengidentifikasi ketidakadilan struktural, dan mendorong terciptanya aturan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan, termasuk masyarakat pesisir.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...