Jurnal Panah Hukum
Vol 5 No 1 (2026): Jurnal Panah Hukum

PERAN MAHASISWA DAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

Alifah Herawati (Unknown)
Hartanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2026

Abstract

Mahasiswa (program sarjana) mempunyai berbagai sebutan, termasuk agen perubahan dan kelompok intelektual kritis, dalam berbagai sejarah perjuangan bangsa, begitu pula pada masa kini ini, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan dalam perubahan dan perjuangan untuk masyarakat; Dalam konteks bantuan hukum, mahasiswa juga diharapkan berperan aktif dalam mewujudkan keadilan. Sejarah bantuan hukum sudah ada sejak sebelum kemerdekaan, namun perkembangannya bisa dibilang lamban, sementara masyarakat miskin seringkali mengabaikan haknya untuk mencari bantuan hukum sebagai pencari keadilan. Hak memperoleh bantuan hukum merupakan kewajiban negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program, sebagai perwujudan negara hukum yang menghormati hak asasi manusia. Di era pasca reformasi ini, patut didiskusikan kembali apa peran mahasiswa fakultas hukum dalam bantuan hukum? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu UU No. 16 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum dengan peran mahasiswa pada khususnya dan peran organisasi masyarakat/advokat pada umumnya. Di sisi lain, bantuan hukum juga harus diberikan oleh advokat dan organisasi masyarakat, dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JPHUKUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum ...