Krisis kepercayaan publik yang diakibatkan korupsi sistemik di Indonesia menandakan adanya masalah etis yang fundamental di kalangan pejabat publik. Pendekatan reformasi kontemporer (institusional, sosio-kultural, dan perilaku) cenderung sekuler-rasionalistik dan gagal menjawab pertanyaan teleologis mengenai tujuan hakiki kekuasaan. Untuk mengisi kesenjangan fondasi moral ini, penelitian ini berpaling pada etika politik Patristik. Dengan menggunakan metode studi literatur kualitatif, artikel ini menganalisis konsep oikonomia (penatalayanan) dari Basilius Agung dan iustitia (keadilan) dari Agustinus dari Hippo. Hasil analisis menunjukkan oikonomia Basilius mendefinisikan ulang jabatan sebagai penatalayanan bagi kaum miskin, sementara iustitia Agustinus menetapkan keadilan moral sebagai syarat legitimasi negara. Sintesis keduanya menghasilkan kerangka teo-etis yang mereformasi etos pejabat publik dengan mereorientasi tujuan jabatan dari kekuasaan menjadi pelayanan dan motivasi dari cinta diri menjadi cinta akan keadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kerangka Basilian-Agustinian menawarkan fondasi etika kebajikan yang melengkapi pendekatan reformasi yang ada dengan menggeser fokus dari sekadar “pejabat bersih” menuju “pejabat luhur” yang berintegritas moral.
Copyrights © 2026