Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pelayanan pendaftaran Wajib Pajak Badan dan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Sistem Coretax di Pos Pelayanan KPP Pratama Majalaya, serta mengidentifikasi hambatan teknis dan non-teknis yang dihadapi dalam implementasinya. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi waktu pelayanan dibandingkan dengan sistem sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka. Analisis dilakukan dengan membandingkan praktik di lapangan dengan teori administrasi perpajakan dan sistem informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Coretax telah meningkatkan digitalisasi layanan perpajakan, khususnya dalam proses pendaftaran Wajib Pajak Badan. Prosedur pelayanan telah berjalan sistematis mulai dari pengisian formulir, verifikasi dokumen, hingga penerbitan NPWP. Namun, implementasi sistem masih menghadapi kendala seperti gangguan sistem, ketidaksinkronan data AHU, kesalahan input data oleh wajib pajak, serta keterbatasan kompetensi teknis petugas. Dengan demikian, diperlukan peningkatan stabilitas sistem, integrasi data antar lembaga, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia guna meningkatkan efektivitas pelayanan perpajakan berbasis digital
Copyrights © 2016