Permasalahan penelitian ini bahwa kondisi bangunan pasar dan fasilitas pendukung pasar pada Pasar Daerah Singakerta Kabupaten Indramayu saat ini sangat memprihatinkan. Kondisi bagian-bagian dari bangunan utama pasar yang ada yang sudah mulai rusak ringan hingga rusak berat, namun belum terlihat adanya upaya pembangunan baru ataupun rehabilitasi. Sementara itu pada fasilitas pendukung pasar seperti toko, los, lemprakan, dan lainnya, selain kondisinya banyak yang rusak, tidak terawat, dan tidak memenuhi standar-standar sarana pendukung pasar. Begitu pula kurang adanya standar operasional dan prosedur termasuk dalam sistem pemeliharaan sarana pasar yang terecana sesuai kondisi dan tuntutan kebutuhan pasar. Dalam pengelolaan Pasar Daerah, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menerbitkan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pasar di Kabupaten Indramayu dan saat ini telah mengalami perubahan, di samping diterbitkannya Perda Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan, serta Pengendalian Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas perencanaan pengembangan Pasar Daerah Singakerta melalui penataan sarana dan prasarana Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu menunjukkan masih belum optimal sehingga perlu terus didorong dalam perencanaannya, baik perencanaan fisik maupun non fisik sehingga upaya pengembangan pasar daerah tersebut efektif.
Copyrights © 2026