Jurnal Moralita : Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol. 7 No. 1 (2026): April

PENELANTARAN ANAK SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INDONESIA

Intan Pratiwi (Universitas Simalungun)
Riduan Manik (Universitas Simalungun)
Christian Daniel Hermes (Universitas Simalungun)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini membahas penelantaran anak sebagai perbuatan melawan hukum dalam perspektif hukum perdata Indonesia. Persoalan utama yang dikaji adalah bagaimana penelantaran anak dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata serta bentuk pertanggungjawaban perdata yang dapat dibebankan kepada pelaku. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui telaah terhadap KUHPerdata, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelantaran anak memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, yaitu adanya perbuatan atau kelalaian, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Kerugian yang dialami anak mencakup aspek materiil dan immateriil, seperti hilangnya nafkah, pendidikan, kesehatan, rasa aman, dan kesejahteraan psikologis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum perdata dapat menjadi instrumen pemulihan hak anak melalui ganti kerugian, pemenuhan nafkah, rehabilitasi, dan perlindungan kepentingan terbaik anak secara substantif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

moralita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Moralita : Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diterbitkan oleh Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Simalungun Pematangsiantar. Jurnal ini sebagai media informasi dan publikasi hasil penelitian, ...