Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman prosedur audit, praktik audit investigatif, dan pengalaman auditor terhadap pembuktian kecurangan pada BPKP Provinsi Sumatera Utara. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih tingginya risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan sektor publik, sehingga diperlukan kemampuan auditor yang memadai dalam mengidentifikasi dan membuktikan terjadinya fraud secara tepat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian explanatory. Sampel penelitian berjumlah 60 auditor yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman prosedur audit, praktik audit investigatif, dan pengalaman auditor masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembuktian kecurangan. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin baik pemahaman auditor terhadap prosedur audit, semakin intensif praktik audit investigatif yang dilakukan, dan semakin tinggi pengalaman auditor, maka semakin kuat pula kemampuan auditor dalam membuktikan kecurangan. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengujian terpadu atas aspek kognitif, praktik investigatif, dan pengalaman auditor dalam satu model empiris pada lembaga pengawasan internal pemerintah daerah. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kompetensi auditor melalui pelatihan, pengalaman penugasan, dan optimalisasi audit investigatif guna meningkatkan efektivitas pembuktian kecurangan di sektor publik.
Copyrights © 2026