Jurnal hukum IUS PUBLICUM
Vol 7 No 1 (2026): Jurnal Hukum Ius Publicum

PERISTIWA KEKERASAN OLEH KELOMPOK KRIMINAL BERSENJATA (KKB) DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Nugraha, Farel Fathin (Unknown)
Liany, Lusy (Unknown)
Damayanti, Alfrida G. (Unknown)
Zaahiroh, Labitta N. (Unknown)
Ramadhini, Asriqqah (Unknown)
Edelweis, Dynda (Unknown)
Saraswati, Diajeng A. (Unknown)
Marsela, Selvi (Unknown)
Mulia, Prudence R. K. (Unknown)
Azka, Nabila A. (Unknown)
Aisy, Putri R. (Unknown)
Dalimunthe, Muhammad B. P (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2026

Abstract

Peristiwa kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap warga sipil pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada April 2025 mencerminkan rapuhnya perlindungan hak asasi manusia di wilayah rawan konflik. Tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil, penyanderaan, serta menciptakan rasa takut dan ketidakamanan yang meluas, sehingga berpotensi melanggar hak untuk hidup dan hak atas rasa aman sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan instrumen hak asasi manusia internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang timbul akibat tindakan KKB serta menilai tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga sipil dari perspektif hukum nasional dan hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan, konseptual, dan kasus, melalui kajian terhadap peraturan perundang- undangan, doktrin hukum, serta instrumen hak asasi manusia nasional dan internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak hidup dan hak atas rasa aman, serta memenuhi unsur tindak pidana berat berdasarkan hukum positif Indonesia. Selain itu, penelitian ini menegaskan bahwa negara tetap memiliki kewajiban hukum untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk mencegah dan menanggulangi pelanggaran yang dilakukan oleh aktor non- negara, terutama di wilayah yang diketahui memiliki tingkat kerentanan konflik tinggi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan perlindungan warga sipil, peningkatan efektivitas penegakan hukum, serta pendekatan keamanan yang berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia guna menjamin perlindungan hak-hak dasar masyarakat secara berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Ius Publicum merupakan Jurnal Ilmiah yang menerbitkan artikel berupa gagasan konseptual dan laporan penelitian di bidang Ilmu Hukum. Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri, diterbitkan secara berkala ...