Penelitian ini mengkaji pengaruh literasi pajak dan persepsi keadilan pajak terhadap kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak perorangan di Indonesia. Dengan sampel sebanyak 215 responden, data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur yang mengukur literasi pajak, persepsi keadilan pajak, dan kepatuhan pajak yang dilaporkan sendiri. Analisis dilakukan menggunakan SPSS versi 25, dengan menerapkan statistik deskriptif, analisis korelasi, regresi berganda, dan analisis moderasi. Hasil menunjukkan bahwa baik literasi pajak maupun persepsi keadilan pajak secara signifikan memengaruhi kepatuhan pajak, dengan persepsi keadilan pajak berperan sebagai variabel moderator dalam hubungan antara literasi pajak dan kepatuhan pajak. Studi ini menyoroti pentingnya meningkatkan pendidikan pajak dan membangun sistem perpajakan yang adil untuk meningkatkan tingkat kepatuhan di Indonesia. Temuan ini memberikan wawasan berharga bagi pembuat kebijakan dalam merancang kebijakan perpajakan dan program pendidikan yang efektif guna meningkatkan kepatuhan pajak.
Copyrights © 2026